TUGAS 2
Tugas 2 terdiri dari
6 soal.
1. Jelaskan pengertian dan prinsip-prinsip
masyarakat madani.
2. Terdapat dua pertanyaan:
a. Bagaimana peran yang dapat dilakukan oleh umat
beragama dalam mewujudkan masyarakat madani?
b. Perhatikan berita berikut:
JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, jumlah pengungsi bencana banjir
bandang di Garut mencapai 1.000 orang.
"Pengungsi mencapai 1.000 orang yang kami tempatkan
di beberapa tempat pengungsian," ujar Sutopo saat memberikan keterangan
pers di Graha BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (21/9/2016).
Seluruh warga yang terkena dampak saat ini sudah
diungsikan beberapa tempat, yakni Markas Korem 06, apotek Wira Prima, Rumah
Sakit Guntur dan posko Sekretaris Daerah.
Menurut Sutopo, jumlah pengungsi diperkirakan akan
terus bertambah meengingat banjir bandang tersebut memiliki skala yang besar.
Akibatnya, ribuan rumah warga yang hanyut, rusak
berat dan ringan karena diterjang material longsor yang terbawa oleh aliran
banjir.
Selain menghancurkan rumah warga, banjir bandang
juga menggenangi Rumah Sakit Umum Daerah dr Slamet.
Sutopo mengatakan, genangan air di RSUD itu mencapai
30 sentimeter.
"Pengungsi akan terus bertambah dan diperkirkan
ribuan rumah mengalami kerusakan. Kami masih melakukan proses pendataan terkait
jumlah warga yang terdampak banjir bandang," kata Sutopo.
Banjir bandang menerjang daerah Bayongbong, Tarogong
Kidul, Tarogong Kaler, Banyuresmi, Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Rabu
(21/9/2016) pukul 01.00 WIB.
Banjir terjadi akibat hujan deras sejak Selasa
(20/9/2016) malam, yang menyebabkan air di Sungai Cimanuk dan Sungai Cikamuri
meluap. Ketinggian banjir mencapai ketinggian 1,5 meter hingga 2 meter.
BNPB mencatat, hingga kini korban banjir bandang
yang dinyatakan meninggal mencapai 16 orang dan 15 orang masih dinyatakan
hilang.
(Sumber: nasional.kompas.com).
Pertanyaan:
-Setelah mempelajari mengenai
Masyarakat Beradab, Peran Umat Beragama, HAM dan Demokrasi, apakah kita harus menolong umat Islam
saja, atau kita juga harus menolong umat Kristen, Hindu, Budha, dan
Konghucu dalam bencana tersebut? Jelaskan!
-Apa yang sudah kita lakukan untuk membantu korban
banjir garut?
4. Bagaimana hubungan Islam dan demokrasi?
5. Jelaskan macam-macam hukum Islam dan urgensi
sunnah Nabi SAW dalam hukum Islam.
6. Jelaskan pengertian Akhlak dan Macam-macamnya.
Selamat mengerjakan.
1. Masyarakat Madani Adalah masyarakat yang adil,
terbuka, demokratis, sejahtera, dengan kesadaran ketuhanan yang tinggi yang
diimplementasikan dalam kehidupan social.
Prinsip-prinsip
masyarakat madani :
a. Keadilan Sosial : Tindakan adil terhadap
setiap orang yang membebaskan penindasan
b. Egalitarianisme : Kesamaan tanpa diskriminasi
baik etnis, agama, suku dll.
c. Plurarisme : Sikap menghormati kemajemukan
dengan menerimanya secara tulus sebagai sebuah anugrah dan kebajikan.
d. Supremasi hukum : menempatkan hukum diatas
segalanya dan menetapkan tanpa memandang “atas” dan “Bawah”.
e. Pengawasan Sosial : Pengawasan social harus
berdiri atas dasar asas-asas tidak bersalah sebelum terbukti bersalah.
2. A. Peran-peran umat beragama untuk menciptakan
masyarakat madani :
-
Menumbuhkan sikap
saling pengertian antara sesama umat beragama, peran ini dapat dilakukan dengan
cara dialog intensif.
-
Melakukan studi
agama dengan tujuan menciptakan kerukunan umat beragama.
-
Melakukan
usaha-usaha penumbuhan sikap-sikap demokratis, pluraris, dan toleransi kepada
umat beragama sejak dini melalui pendidikan islam, berdakwah dengan baik.
-
Mengerahkan kesadaran
bersama untuk mewujudkan cita-cita masyarakat madani.
-
Meningkatkan
Sumber Daya Manusia dengan pendidikan, baik pendidikan umum juga pendidikan
akhlak.
B.
Dilihat dari prinsip masyarakat madani
Egalitarianisme yang melihat kesamaan tanpa diskriminasi etnis, agama, suku,
juga prinsip plurarisme yaitu sikap yg menghormati perbedaan secara tulus.
Dilihat
dari peran umat beragama untuk saling tolong menolong agar terciptanya kerukunan
dan toleransi antar agama.
Dan
jika dilihat dari HAM, bahwa setiap manusia memiliki hak untuk hidup yaitu hak
dasar manusia yang harus dilindungi, maka sudah sepantasnya lah kita sebagai
masyarakat yang beradab untuk menolong semua korban bencana tanpa melihat dari
agamanya saja.
3. Sebenarnya banyak yang dapat dilakukan untuk
korban bencana longsor banjir garut, seperti memberikan sejumlah uang, bahan
makanan, pakaian yang layak, tempat tinggal yg baik, tidak hanya bantuan
materil, bantuan seperti motivasi untuk bangkit dari kesedihan juga diperlukan.
Sejauh ini pemerintah masih terus berusaha menyalurkan bantuan secara maksimal,
namun untuk diri saya pribadi belum banyak yang dapat saya lakukan, hanya
untaian doa agar bencana di garut cepat berakhir, tidak ada lagi korban yang
bertambah, dan juga semoga saudara-saudara kita yang tertimpa bencana diberikan
ketabahan dan kesabaran untuk menjalaninya. Amiin
4. Islam adalah
agama yang sangat terbuka dan akomodatif terhadap segala perkembangan
kebudayaan manusia dengan konsep-konsep yang dikembangkannya. Demokrasi, bagi
Islam, bukanlah sesuatu yang asing karena di dalamnya terkandung konsep
kesetaraan diantara seluruh manusia seperti kebebasan, persamaan dll yg
terdapat juga dalam islam. Memang konsep demokrasi secara kultural berkembang
di Barat tetapi islam tidak pernah menghindari nya karena, secara internal
telah ada dalam Islam. Faktanya adalah kesepakatan piagam madinah pada masa
kepemimpinan rasul, yg lahir dari ruang kebebasan dan serta penghormatan HAM.
5.
Secara garis besar hukum islam
dibagi menjadi 5 bagian :
-
Wajib : Suatu perbuatan yg
apabila dikerjakan mendapat pahala, dan apabila ditinggalkan mendapat dosa.
-
Sunnah : Suatu perbuatan yg
apabila dikerjakan mendapat pahala, dan apabila ditinggalkan tidak mendapat
dosa.
-
Haram : Suatu perbuatan yg
apabila dikerjakan mendapat dosa, dan apabila ditinggalkan mendapat pahala.
-
Makruh : Suatu perbuatan yg
apabila dikerjakan tidak mendapat dosa, dan apabila di kerjakan mendapat
pahala.
-
Mubah :Suatu perbuatan yg
apabila dikerjakan tidak mendapat pahala, dan apabila ditinggalkan tidak
mendapat dosa.
Urgensi
sunnah Nabi Muhammad SAW :
1.
Iman: salah satu konsekuensi beriman pd Allah SWT adl menerima segala sesuatu
yg bersumber dr para utusannya ( khususnya Nabi SAW )
2.
Al-qur’an : Banyak ayat didalamnya yg menjelaskan kewajiban taat pd Rasullah
SAW.
3.
Hadits Nabi SAW : Posisi sunnah sebagai sumber hukum islam dijelaskan sendiri
oleh Nabi SAW
4.
Konsensus Ulama : Posisi sunnah sebagai sumber hukum islam berdasarkan
consensus umat islam.
5.
Dalil Aqli/Logika : Al-quran yg berisi petunjuk dari Allah SWT masih bersifat
global, sehingga perlu adanya penjelasan
6. Akhlak adalah suatu keadaan yang tertanam
dalam jiwa berupa keinginan kuat yang melahirkan perbuatan-perbuatan secara
langsung dan berturut-turut tanpa memikirkan pemikiran lebih lanjut, dengan
kata lain Akhlak adalah kriteria-kriteria perbuatan manusia baik yang bersifat
batin maupun bersifat lahir.
Macam-macam
akhlak :
a. Akhlak Mulia (akhlak mahmudah ) : terdiri dari
4 sendi yaitu hikmah, amarah, napsu dan kesimbangan antara ketiganya, yg akan
melahirkan akhlak-akhlak berupa :
Jujur, suka memberi kepada sesame, tawadlu,
tabah, tinggi cita-cita, pemaaf, kasih sayang sesama, menghormati orang lain,
qana’ah, sabar, malu, pemurah, berani membela kebenaran, menjaga diri dari
hal-hal yg haram.
b. Akhlak tercela ( akhlah mazmumah ) : terdiri
dari 4 sendi yaitu keji, bodoh, rakus dan aniaya, yg akan melahirkan sifat
seperti : pemarah, boros, peminta, pesimis, statis, putus asa.
0 komentar:
Posting Komentar